Friday, May 21, 2010

Ayat-ayat Makkiah Madaniah 3

C. Ciri khas Makkiah dan Madaniah.

Para Mufassir dalam menentukan Makkiah dan Madaniah merujuk kepada riwayat dan kenyataan sejarah yang menceritakan tentang turunnya suatu ayat atau surah didalam Al-Qur’an baik itu yang turun sebelum hijrah atau sesudah hijrah. Dengan cara tersebut para mufassir akhirnya dapat menghimpun ayat-ayat Makkiah dan Madaniah serta dapat membedakannya. Setelah terhimpun para ulama kemudian meneliti Makkiah dan Madaniah dan meyimpulkan beberapa ketentuan dan ciri khas yang dimiliki oleh masing-masing. Ciri tersebut baik dari segi gaya bahasa maupun tema yang dibicarakan.

Adapun ketentuan dan ciri khas tersebut sebagai berikut :

1. Ketentuan dan ciri khas Makkiah

Diantara ketentuan Makkiah yaitu :

a. Surah yang didalamnya terdapat ayat-ayat “sajdah’ maka dikategorikan sebagai Makkiah.

b. Setiap surah yang didalamnya terdapat lafadz كلا (sekali-kali tidak demikian) adalah Makkiah. Lafadz tersebut hanya terdapat pada pertengahan sampai akhir al-qur’an. Al-Amanny menyebutkan hikmahnya bahwa karena kebanyakan separuh yang akhir dari Qur’an diturunkan di Makkah, dan mayoritas penduduk Makkah bersikap sombong, sehingga “Kalla” didalam Al-Qur’an disebut berulangkali untuk mengingkari dan menegur mereka .

c. Setiap surah yang mengandung seruan ياايهاالناس dan tidak mengandung seruan ياايهاالذين امنوا maka digolongkan sebagai Makkiah, kecuali surah al-Hajj yang pada akhir surah terdapat kalimat :
ياايهاالذين امنوااركعوا واسجدوا….
Namun sebagian besar ulama berpendapat bahwa ayat tersebut temasuk ayat Makkiah.

d. Setiap surah yang didalamnya terdapat kisah-kisah Nabi dan umat terdahulu adalah Makkiah kecuali al-Baqarah.

e. Setiap surah yang bercerita tentang Adam dan Iblis adalah Makkiah, kecuali al-Baqarah.

f. Surah yang diawali dengan huruf hija’iyah seperti الم , الر ,حم dan sebagainya adalah Makkiah kecuali surah al-Baqarah dan Ali Imran, sedang surah ar-Rad mash diperselisihkan.

Adapun ciri Makkiah dilihat dari segi gaya bahasa dan temanya adalah:

a. Mengandung ajakan kepada tauhid dan aqidah yang murni, terutama menyangkut uluhiyah, pembuktian risalah, keimanan kepada hari akhir, gambaran tentang syurga dan nikmatnya, neraka dan azabnya, serta argumentasi terhadap orang musyrik dengan menggunakan bukti rasional dan ayat-ayat kauniyah.

b. Mengandung seruan untuk beakhlak mulia dan berbuat kebajikan, serta larangan untuk melakukan keburukan dan kejahatan, seperti memakan harta anak yatim secara zalim, mengubur bayi perempuan hidup-hidup, saling menumpahkan darah dan tradisi jahiliyah lainnya.

c. Mengandung kisah para Nabi dan umat terdahulu sebagai pelajaran bagi orang-orang yang ingkar, dan sebagai penghibur dan penguat hati Rasulullah SAW agar senantiasa sabar dalam menyampaikan risalah.

d. Pada umumnya ayat-ayat maupun surah-surahnya pendek, ringkas, bernada keras, mengetarkan hati dan disertai dengan lafal lafal sumpah.

e. Mendebat orang-orang musyrik dan menerangkan kesalahan-kesalahan pendirian mereka.

2. Ketentuan dan ciri khas Madaniah.

Madaniah sendiri memiliki ketentuan sebagai berikut:

a. Setiap surah yang berisi kewajiban dan had (sanksi) adalah Madaniah.
b. Setiap surah yang didalamnya terdapat dialog dengan ahlul kitab adalah Madaniah
c. Surah yang didalamnya menyebutkan tentang orang munafiq termasuk Madaniah kecuali surah al-Ankabut.
d. Surah yang didalamnya menyebutkan soal jihad dan menjelaskan hukum-hukumnya.

Adapun gaya bahasa dan tema yang menjadi ciri Madaniah adalah sebagai berikut:

a. Banyak menjelaskan permasalahan ibadah, muamalah, had, kekeluargaan, faraidh (hukum pembagian warisan), masalah jihad, hubungan sosial, hubungan internasional baik diwaktu damai maupun ketika perang. selain itu banyak menjelaskan tentang kaidah hokum dan perundang-undangan.

b. Memaparkan dialog dan seruan kepada ahlul kitab dari yahudi dan Nasrani, ajakan kepada mereka untuk memeluk Islam, larangan dalam berlebih-lebihan dalam beragama dan penjelasan mengenai penyimpangan mereka terhadap kitab-kitab Allah.

c. Menjelaskan perilaku orang munafiq, menjelaskan bahayanya terhadap agama.

d. Ayat dan surah-surahnya panjang-panjang dengan gaya bahasa yang memantapkan syariat, menjelaskan tujuan dan sasarannya.

Dengan ciri-ciri inilah para ulama dapat membedakan dan mengklasifikasikan antara Makkiah dan Madaniah. Semua ciri-ciri ini menggambarkan langkah-langkah penuh hikmah yang bertahap, sebagaimana yang ditempuh Islam dalam menetapkan syariat. Ketentuan yang ditetapkan bagi penduduk Makkah (sebelum hijrah) tidak mungkin sama dengan ketentuan yang ditetapkan bagi penduduk Madinah (sesudah hijrah) karena kebutuhan dan kondisi keduanya berbeda. Lingkungan Makkah dengan segala tradisi jahiliyah dan dipenuhi kemusyrikan membutuhkan seruan keimanan dan ketauhidan. Sedang pada periode madinah, Islam sudah menjadi satu masyarakat baru yang lebih membutuhkan penjelasan hukum,tata negara dan perundang-undangan.

No comments:

Post a Comment