Friday, May 21, 2010

Umar Ibn Khattab : Perkembangan Islam Sebagai Kekuatan Politik 1

A. Latar Belakang.

Al-Qur’an sebagai sumber pertama syariat Islam berisikan ajakan kepada kaum muslimin agar berislam secara kaffah. Salah satu sendi ajarannya adalah mengajarkan bagaimana mengurusi masalah-masalah hidup yang ada, termasuk didalamnya masalah negara dan politik.

Politik sendiri dapat diartikan sebagai cara dan usaha menangani masalah-masalah rakyat dengan suatu system atau seperangkat undang-undang untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah hal-hal yang merugikan bagi kepentingan manusia . Sedangkan imam Syafi’i seperti dikutip oleh Salim Ali Al-Bahansawi mendefenisikan politik sebagai hal-hal yang sesuai dengan syara’ . Jika dilihat dari kedua defenisi diatas, jelaslah bahwa politik merupakan salah satu bagian dari syariat Islam.

Napak tilas kemajuan peradaban dan kedaulatan Islam dapat kita lihat bermula pada zaman Rasulullah SAW , yang ketika itu berperan sebagai tokoh sentral agama sekaligus kepala Negara baru dalam periode Madinah.

Langkah-langkah yang diambil Rasulullah sebagai contoh perluasan wilayah Islam di berbagai daerah di Arabiayah sekaligus membebaskan wilayah-wilayah tersebut dari kekuasaan asing, mempersatukan kaum muslimin dengan cara memepersaudarakan kaum muhajirin dan anshar, mengirim beberapa utusan ke kerajaan-kerajaan, ataupun melakukan berbagai perjanjian dengan non-muslim merupakan langkah awal politik kedaulatan Islam.

Langkah tersebut kemudian dilanjutkan oleh khalifatur-rasul Abu Bakar Ash-shiddiq yang dibai’at oleh mayoritas kaum muslimin pada masa itu. Pada masa kekhalifaannya, Abu Bakar memfokuskan pada pemberatasan orang-orang murtad (ridda). Dalam kepemimpinannya juga kaum muslimin dapat menghancurkan pasukan Persia didelta Furat serta meringkus pasukan Rumawi didaerah Syam, dengan ini Abu Bakar juga berarti sudah merintis jalan kearah kemenangan dan kedaulatan, setelah untuk itu agama Islam menyiapkan moral dan semangat yang besar.

Selanjutnya Ketika Abu Bakar berada dihujung kematiannya, dia menunjuk Umar bin Khattab sebagai penggantinya, dan dimasa kepemimpinan Umar-lah kedaulatan Islam mengalami berbagai perubahan dan kemajuan yang pesat. Hal ini dikarenakan kepribadian dan karakteristik pemimpin yang dimiliki Umar yang sampai sekarangpun susah dicari tandingannya.

Pribadinya yang keras dalam menetapkan syariat sekaligus lemah lembut dan penuh kasih sayang terhadap orang lain, menjadi perpaduan yang sangat berpengaruh pada kepemimpinannya masa itu. Ditambah lagi pemikirannya yang cemerlang dan terobosan-terobosannya membuat Islam semakin maju dan berkembang.

Ia berperan sebagai kepala Negara , tokoh agama, pemberi arahan. Bahkan merasa tidak cukup dengan itu, dia juga berperan sebagai pengawas bagi semua pejabat Negara yang diangkatnya, melihat sendiri keadilan dan pemerintahan yang dijalankan oleh mereka, serta sangat disiplin dalam memberlakukan aturan-aturannya. Karena itulah rakyatnya merasa aman dalam kepemimpinannya dan menjadikannya seorang pemimpin yang sangat dicintai.

Memang benar bahwa prinsip-prinsip dasar politik itu berpusat pada kaidah-kaidah dan ajaran Islam yang telah diberikan perinciannya oleh Rasulullah SAW, dan kemudian diikuti oleh Khalifah sebelumnya Abu Bakar as-Siddiq yang sekaligus memperjelas kaidah-kaidah tersebut, akan tetapi pada masa Umarlah prinsip-prinsip dasar dan bimbingan itu terwujud nyata dalam sebuah system pengaturan untuk negeri-negeri Arab dan untuk seluruh kedaulatan Islam. Dengan system inilah Kedaulatan Islam tetap terpelihara dan bertahan.

Masa Umar terkenal dengan perubahan dan perbaikan pemerintahan, ijtihad dan fikrahnya adalah ”poin” besar bagi berkembangnya daulat Islam. Bahkan langkah dan hasil pemikirannya menjadi sample system dasar pemerintahan sampai sekarang.

2 comments:

  1. tengkyu yah buat share nyah, boleh copy ya.. :)

    ReplyDelete
  2. duh...siapa nih??

    sama2...semoga "KerJa Keras" itu bisa bermanfaat:):)

    ReplyDelete