Friday, May 21, 2010

Umar Ibn Khattab : Perkembangan Islam Sebagai Kekuatan Politik 3

B. Perkembangan Islam sebagai Kekuatan politik dimasa Khalifah Umar Ibn Khattab.

1. Khalifah Umar Ibn Khattab menggalang persatuan akidah di semenanjung Arabiyah.

Kesatuan politik negri-negri Arab adalah satu hal yang menjadi perhatian Umar. Dia ingin menggabungkan semua ras dan suku Arab kedalam satu kesatuan yang membentang dari teluk Aden di selatan sampai ke ujung utara di pedalaman Samawah, termasuk Irak dan syam yang berada ditangan Arab banu Lakhm dan Banu Gassan .

Dan menurutnya, kesatuan ini hanya akan terealisasi jika semua orang Arab bisa bersatu dalam satu kesatuan tanah air dan aqidah, untuk itu Umar mengambil langkah pembersihan semenanjung Arabiyah dari agama selain Islam tanpa menyalahi kitabullah dan sunnah Rasulullah. Umar mengeluarkan kaum Nasrani Najran dari semenanjung dan mereka diberikan tanah di Iraq seperti tanah mereka di Najran. Begitu juga dengan kaum Yahudi di Khaibar dan Fadak, mereka dipindahkan ke Syam dan diberi ganti rugi uang serta diperlakukan sebaik-baiknya.

Tidak cukup dengan itu, menurut khalifah persatuan juga tidak akan tercapai jika diantara penduduk Arab masih ada diskriminasi yang membuat sebagian merasa lebih dari yang lain. Maka Umar menghilangkan sebab-sebab diskriminasi tersebut dengan mencabut kebijakan Abu bakar yang melarang kaum riddah untuk ikut berperang dengan pasukan Islam.

Umar juga mengembalikan tawanan perang kepada keluarganya masing-masing. Dengan begitu semua penduduk Arab merasa bahwa mereka adalah satu bangsa dengan tujuan bersama dalam bimbingan suatu politik yang umum dan kepentingan yang utama dibawah pengawasan Amirulmukminin.

2. Ekspansi pasukan Islam serta kebijakan Khalifah Umar terhadap wilayah taklukan.

Disamping tugas menyatukan bangsa Arab di semenanjung, Umar juga mengemban tugas yang tak kalah pentingnya yaitu meneruskan dan menyukseskan ekspansi yang telah dirintis oleh pendahulunya, Khalifah Abu bakar as-shiddiq.
Sebagaimana kita kenal bahwa era Umar adalah era penaklukan dan pembangunan pemerintahan. program pertama yang dilakukan Umar adalah memerintahkan pasukan Islam untuk membebaskan Suriah, Damaskus dengan alasan bahwa Damaskus memiliki benteng yang kokoh .

Akhirnya, Setahun setelah kekalahan tentara Bizantium pada pertempuran di Yarmuk seluruh Suriah jatuh ketangan kekuasaan Islam. Selanjutnya dengan memakai Suriah sebagai basis dan benteng pertahanan, ekspansi diteruskan ke Palestina dan Mesir dibawah komando panglima Amr ibn Ash dan ke Iraq dibawah panglima Sa’ad Ibn abi Waqqash.

Iskandaria sebagai ibu kota Mesir ditaklukkan pada tahun 641 M, dengan demikian Mesir juga sudah berada dalam kekuasaan Islam, Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq ditaklukkan pada tahun 637 M, dari sini ekspansi dilanjutkan untuk menaklukkan Mada’in ibu kota Persia yang jatuh pada tahun yang sama. Kemudian pada tahun 641 M Mosul juga dapat dikuasai.

Dengan demikian, pada masa pemerintahan Khalifah Umar Ibn Khattab wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arab, Palestina, Suriah dan sebagian besar wilayah Mesir dan Persia . Semuanya dilakukan dalam jangka waktu yang relatif singkat, yaitu sepuluh tahun.

Menurut Asghar Ali Engineer dalam bukunya The Origin and development of Islam menjelaskan Ada beberapa factor yang mendukung sukses besarnya ekspansi ini, hingga hanya dalam waktu yang singkat, pasukan Islam dapat menaklukan banyak wilayah, sekaligus menjadi jawaban terhadap ketakjuban kita pada keberhasilan tersebut, bagaimana bisa pasukan yang jumlahnya kecil, dengan perlengkapan perang seadanya dapat menaklukan dua imperium besar yang sudah menjadi momok dan terkenal “menakutkan” karena kekuatan dan jumlahnya.

Faktor-faktor tersebut terbagi menjadi dua, faktor internal dan eksternal. Faktor Internal penunjang keberhasilan ini adalah semangat kesatuan bangsa Arab yang berakar dari keyakinan besar serta semangat misi da’wah yang tinggi, dimana sebelum Islam datang mereka adalah bangsa yang terpecah belah kemudian Rasulullah SAW menyatukannya dibawah panji kekuasaan Islam, mereka yakin persatuan adalah senjata ampuh bagi mereka dalam mengalahkan kekuatan yang lebih besar.

Disamping itu, kesederhanaan mereka dalam berperang, membawa keluasan bagi mereka dalam bergerak karena tidak diberatkan oleh system persenjataan dan strategi yang khusus.

Di saat yang sama, Islam mengandung ajaran-ajaran yang tidak hanya sekedar mengatur hubungan antara manusia sebagai hamba dengan Tuhannya dan bukan juga agama yang sekedar membahas tentang urusan akhirat, akan tetapi Islam adalah agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat yang berdiri sendiri lagi mempunyai system pemerintahan, undang-undang dan lembaga sendiri.

Dengan kata lain Islam berlainan dengan agama-agama lain yang hanya memiliki satu corak saja. Disamping corak agama, Islam juga memiliki corak Negara, kebudayaan dan peradaban .

Sedang faktor eksternalnya, pertama, adanya usaha kerajaan Bizantium untuk memaksakan agama yang dianutnya kepada rakyat hingga rakyat tidak merasakan kebebasan beragama, sebaliknya Islam datang menawarkan kebebasan beragama. kedua, rakyat juga dikenakan pajak yang tinggi untuk menutupi biaya perang dua dua imperium besar ini ,

Ketiga, kerajaan-kerajaan ini telah terbiasa dengan kemewahan hingga melemahkan semangat juang mereka, ditambah lagi semua kemewahan yang mereka nikmati didapatkan dengan memeras dan menindas wilayah wilayah yang berada dibawah kekuasaannya sehingga disana-sini terjadi pemberontakan dan perlawanan.
Dengan kata lain, dua imperium ini mengalami masalah dengan daerah taklukannya sendiri. Hal ini sangat berpengaruh pada kekuatan militer dua imperium ini, hingga pasukan Islam dengan mudah dapat menaklukkannya.

Setelah penaklukan selesai langkah Umar selanjutnya adalah merencanakan politik yang akan berlaku dinegeri-negeri yang dibebaskan serta melakukan pembangunan kembali. Dalam mengatur hubungan antara warga penakluk (Islam) dengan yang ditaklukan, Khalifah Umar memegang dua prinsip .

Prinsip pertama adalah membentuk pasukan Islam sebagai satu kekuatan militer yang hanya bertugas untuk menjaga stabilitas dan menjalankan penaklukan berikutnya. Khalifah Umar melarang pembagian tanah wilayah taklukan dan transaksi jual beli tanah kepada tentara Islam berbeda denga kebijakan khalifah terdahulu, sebagai gantinya dia memberikan tunjangan wajib (gaji tetap) kepada seluruh tentara Islam. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kosentrasi pasukan Islam terhadap tugas pokoknya.

Umar juga membangun perkampungan-perkampungan militer yang disebut “mishr” (jamaknya amshar) dibeberapa wilayah dan menempatkan orang Arab pedalaman pada perkampungan tersebut untuk mencegah pemberontakan, pengrusakan lahan yang produktif serta untuk memisahkan pasukan Islam dengan warga taklukkan. Amshar ini selain berfungsi sebagai kampung bagi orang Arab pedalaman, juga sebagai pengaturan militer dan pusat distribusi tanah rampasan.

Prinsip kedua yang dijalankan umar adalah menetapkan perintah agar warga taklukan jangan sampai diganggu. Tidak ada pemaksaan dalam beragama, serta menjamin hak-hak warga taklukan seluruh keadaan sosial dan urusan keagamaan yang ada sebelumnya tetap dibiarkan berjalan apa adanya. Umar hanya membebankan pajak (kharaj) dan jizyah terhadap wilayah-wilayah taklukan tanpa sedikitpun menggangu tanah dan pengelolaan mereka.

No comments:

Post a Comment